Sejarah Penanggalan Hijriyah
Kalender (takwim) merupakan alat dan sarana penting yang dibutuhkan manusia dalam interaksi antara kehidupan sesama sehari-hari. Penanggalan Hijriyah yang kita kenal saat ini, memiliki sejarah yang panjang, yang seharusnya tiap muslim memaknainya dan mengaplikasikannya dalam kesehariannya. Sejenak timbul pertanyaan, kenapa ditetapkan tanggal 1 Muharram? Ya, mari kita menilik kembali sejarah penetapan penanggalan kalender Hijriyah saat masa khalifah Umar, 17 tahun setelah hijrah Rasul.
Keputusan itu muncul setelah dijumpai kesulitan mengidentifikasikan dokumen yang tak bertahun. Suatu ketika, Umar bin Khottob menerima sebuah cek bertuliskan dari fulan kepada fulan yang lain yang berhutang yang waktu pelunasannya di bulan Sya’ban. Umar berkata, “Bulan Sya’ban yang mana? Apakah Sya’ban tahun ini, tahun sebelumnya, atau tahun depan?”. Lalu dalam kisah lain Abu Musa Al-Asya’ri r.a, Gubernur Kufah (Irak) kala itu menyampaikan kepada khalifah Umar bin Khattab r.a agar dalam surat-suratnya membubuhkan tarikh kapan surat tersebut ditulis. Kemudian Umar mengumpulkan para sahabat untuk bermusyawarah menentukan sebuah penanggalan agar manusia dapat mengetahui waktu pelunasan hutang dan juga perkara-perkara lainnya.
Akurasi penghitungan mundur untuk menetapkan awal tahun Hijriyah dan peristiwa-peristiwa penting lainnya sepenuhnya bergantung pada ingatan banyak orang. Secara hitungan berskala besar, seperti tahun, kemungkinan kesalahannya relatif kecil. Mungkin sekian banyak orang masih ingat suatu peristiwa terjadi tahun ke berapa sesudah atau sebelum Rasulullah hijrah dari Mekah ke Madinah. Tetapi hitungan rinci sampai tanggal atau bulan, kemungkinan kesalahannya lebih besar.
Lalu dimulailah musyawarah yang dipimpin oleh Amirul Mukminin Al Faruq. Ada yang menginginkan agar penanggalannya seperti penanggalan raja-raja Persia, setiap kali dari mereka ada yang meninggal maka mereka menentukan penanggalan lagi dari penguasa setelahnya, namun Umar tidak menyukainya. Ada pula yang mengusulkan, ”Buatlah penanggalan seperti penanggalan Romawi dari zaman Askandar bin Pilips al Maqduniy.” Namun Umar pun tidak menyukainya.
Ada yang mengatakan, ”Buatlah penanggalan dari hari kelahiran Rasulullah saw.” Ada yang mengatakan, ”..dari waktu diutusnya Nabi.” Ali bin Abi Thalib dan yang lainnya menyarankan agar penanggalan dimulai sejak waktu hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah dikarenakan hal itu lebih dikenal oleh setiap orang. Hijrah beliau saw lebih diketahui daripada waktu kelahiran dan diutusnya saw menjadi Rasul.” Maka Umar dan para sahabat menerima usulan ini dan memerintahkan agar penanggalan dimulai dari waktu Hijrah Rasulullah saw.
Ada yang mengatakan, ”Buatlah penanggalan dari hari kelahiran Rasulullah saw.” Ada yang mengatakan, ”..dari waktu diutusnya Nabi.” Ali bin Abi Thalib dan yang lainnya menyarankan agar penanggalan dimulai sejak waktu hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah dikarenakan hal itu lebih dikenal oleh setiap orang. Hijrah beliau saw lebih diketahui daripada waktu kelahiran dan diutusnya saw menjadi Rasul.” Maka Umar dan para sahabat menerima usulan ini dan memerintahkan agar penanggalan dimulai dari waktu Hijrah Rasulullah saw.
Mereka memulai penanggalannya pada awal tahun itu yaitu bulan Muharram, menurut Imam Malik. Sedangkan diceritakan dari as Suhaily dan yang lainnya bahwa awal tahun diambil dari Robiul Awal saat kedatangan Rasulullah saw ke Madinah. Adapun jumhur ulama berpendapat bahwa awal tahun itu adalah Muharram dan ia adalah awal tahun arab (Bidayah wa Nihayah juz III hal 213, juz VII hal 78 – 79).
Disebutkan pula bahwa permasalahan mereka adalah kemungkinan memulai penanggalan dari empat hal : kelahirannya saw, diutusnya saw, hijrahnya saw dan wafatnya saw dan akhirnya mereka menjadikan hijrahnya saw sebagai penanggalannya. Hal ini dikarenakan waktu kelahiran dan diutusnya saw tidak terbebas dari perselisihan didalam menentukan tahunnya. Adapun waktu wafatnya saw mereka menolaknya karena mereka akan diingatkan kejadian yang menyedihkan tersebut, untuk itu mereka memilih hijrahnya saw.
Adapun penanggalan dari Robiul Awal menjadi Muharram dikarenakan munculnya tekad untuk berhijrah itu sudah sejak bulan Muharram ketika baiat terjadi disaat Dzulhijah dan ini adalah permulaan hijrah. Dan hilal yang muncul pertama setelah baiat dan tekad untuk berhijrah adalah hilal bulan Muharram maka tepat untuk dijadikan sebagai permulaan penanggalan.
Ibnu Hajar menyebutkan saat mereka berselisih didalam penentuan penanggalan itu, Umar mengatakan, ”Hijrahlah yang membedakan antara kebenaran dan kebatilan maka mulailah penanggalan darinya.”
Ia juga menyebutkan tatkala para sahabat bersepakat dengan hijrahnya Rasulullah saw sebagaai penanggalan lalu ada yang mengusukan, ”Mulailah dari bulan Ramadhan.” Maka Umar mengatakan, ”Akan tetapi.. mulailah dari bulan Muharam karena ia adalah bulan haram dan dia adalal awal tahun keberangkatan manusia untuk pergi berhaji dan para sahabat pun setuju.”
Kenapa bulan Muharram? Imam Sakhawi dalam kitabnya Al-I’laan bi al-tawbikh liman dzamma al-Tarikh bahwa bulan Muharram sebagai awal bulan perhitungan kelender tahun hijriyah karena niat Rasul SAW untuk berhijrah sudah ada sejak bulan tersebut (Muharam). Selain itu, menurut Khalifah Umar dan sejumlah sahabat lainnya bulan Muharram adalah bulan dimana para haji telah selesai melakukan manasik dan keperluan haji lainnya. Seolah-olah umat telah siap aktif untuk memulai kehidupan barunya. Juga, bulan Muharam termasuk bulan haram (bulan-bulan sangat dihormati) pada masa jahiliyah maupun Islam.
Dari sejumlah data diatas maka yang mengusulkan agar penanggalan dimulai dari bulan Muharam adalah Umar, Utsman dan Ali ra. (Fathul Bari juz VII hal 300 -302), yang akhirnya disetujui oleh semua sahabat. Maka setelah musyawarah, ditetapkanlah penanggalan Hijriyah dimulai sejak tanggal 1 Muharram 1 Hijriyah, yaitu saat Rasulullah pertama kali hijrah, sepakat dipilih dari sekian usulan alternatif acuan tahun Islam, karena saat itulah titik awal membangun masyarakat Islami. Peristiwa hijrah yang dijuluki Khalifah Umar sebagai penentu antara yang hak dan yang batil.
Demikianlah sejarah dimulainya penanggalan di dalam islam yang kemudian menjadi salah satu ciri khas kaum muslimin yang membedakan mereka dari orang-orang Nasrani atau yang lainnya. Namun sangat disayangkan bahwa kebanyakan kaum muslimin saat ini sudah melupakan penanggalan islam dan beralih kepada penanggalan barat (Masehi).
Tidak jarang dari umat ini yang tidak tahu atau tidak hafal nama-nama bulan yang ada di dalam tahun Hijriyah, berbeda ketika ia diminta menyebutkan urutan bulan-bulan Masehi. Padahal bulan-bulan Hijriyah adalah syiar kita kaum muslimin dan ketika kita memasyarakatkannya maka kita telah mendakwahi islam ditengah-tengah mereka.
Harapannya, dengan sedikit artikel ini kita dapat senantiasa menggunakan kalender takwim hijriyah dengan penuh percaya diri, karena hal tersebut akan mengingatkan kita kembali pada masa keagungan sejarah Islam, sehingga dapat menjadi motivator bagi kita untuk mengembalikan kejayaan Islam di muka bumi ini.
“..Robbanaa maa kholaqta haadzaa baatilaa..” Yaa Robb, tidaklah Engkau ciptakan semua ini sia-sia. (QS Ali Imran, 3:191)
sumber: berbagai sumber dengan perubahan
0 komentar:
Posting Komentar